Rabu, 10 Maret 2010

Sekilas Sejarah Kopontren al-Munawwir

Koperasi Pondok Pesantren (KOPONTREN) Al-Munawwir Krapyak Yogyakarta mulai dirintis pada tanggal 1 Juli 1983. Berdirinya Kopontren Al Munawwir dilatarbelakangi adanya desakan kebutuhan para santri dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Disisi lain juga adanya keinginan santri terhadap lahirnya suatu penanganan dan pengelolaan potensi ekonomi santri di Pondok Pesantren Al-Munawwir Krapyak Yogyakarta.

Pada masa awal usaha kopontren Al-Munawwir hanya melakukan penjualan kertas surat dan amplop yang berkop pondok pesantren Al-Munawwir, kitab-kitab, dan makanan ringan. Perkembangan kopontren mulai terlihat mendapat tempat di hati santri ketika mereka sadar bahwa kegiatan pengelolaan koperasi di lingkup pondok pesantren sesuatu yang sangat berguna. Sebab dengan kegiatan seperti ini ternyata dapat dijadikan sebagai wahana berlatih bagi para santri dalam berorganisasi dan berbisnis. Dan itu di wujudkan dengan seminar-seminar ekonomi bagi santri. Pada akhirnya kegiatan usaha yang semula ditangani oleh sebagian santri tersebut, memunculkan perhatian yang serius, baik dari pengasuh, pengurus dan juga para santri pada umumnya dan pada akhirnya memperoleh kepercayaan pemerintah dengan diberikanya badan hukum dengan nomor 1753/BH/XI tertanggal 23 September 1994.Dapat disebutkan disini mereka yang merintis Kopontren Al-Munawwir sampai berbadan hukum adalah Drs. Faishol, Drs Zainul Muhibbin, Drs Muhtarom Ahmad, Drs Jumari, Drs M. Murtaqi Barra yang kesemuanya adalah santri Al Munawwir.

Estafet pengolaan Kopontren Al-Munawwir secara profesional dengan kepengurusan yang lengkap berturut-turut adalah sebagai berikut :

  1. Sebelum berbadan hukum

a. Periode I (1983-1985) dengan Ketua Umum Ya`qub Masyhuri, B.A.

b. Periode II (1985-1987) dengan Ketua Umum Ahmad Fauzi Afa

c. Periode III (1987-1989) dengan Ketua Umum Ma’ruf Masduqi. Sm. Hk

d. Periode IV (1989-1991) dengan Ketua Umum M. Murtaqi Barra

e. Periode V (1991-1993) dengan Ketua Umum Drs. Jumari

f. Periode VI (1993-1995) dengan Ketua Umum Ridwanul Mustafa

  1. Setelah berbadan hukum

a. Periode VII (1995-1997) dengan Ketua Umum Ridwanul Mustafa

b. Periode VIII (1997-1999) dengan Ketua Umum Ridwanul Mustafa

c. Periode IX (1999-2001) dengan Ketua Umum Ridwanul Mustafa

d. Periode X (2001-2003) dengan Ketua Umum Ridwanul Mustafa

e. Periode XI (2003-2005) dengan Ketua Umum Sigit Isnugroho, S.Sos.I

f. Periode XII (2005-2007) dengan Ketua Umum Musyafa’, S.Th.

g. Periode XIII (2007-2009) dengan Ketua Umum Edy Purnomo, S.Th.I

h. Periode XIV (2009-2010) dengan Ketua Umum Edy Purnomo, S.Th.I

i. Periode XIV (2010-2011) dengan Ketua Umum Ahmad Nasihin

j. Periode XV (2011-2013) dengan Ketua Umum Muhammad Hisyam Nuri


Seiring dengan perolehan status badan hukum, kopontren Al-Munawwir semakin menunjukkan perkembangannya. Hal ini terbukti dengan penambahan unit usaha menjadi tiga yaitu Mini Market, Warpostel, serta Toko Buku dan Kitab.

0 komentar:

Posting Komentar

Design by Abdul Munir Visit Original Post Islamic2 Template